RATUSAN CALON PMI TUJUAN JEPANG TERANCAM GAGAL BERANGKAT, DUGAAN JOB FIKTIF DAN PENGALIHAN PENEMPATAN DISOROT
800 Relawan Lintas Daerah Gotong Royong Wakaf Pipanisasi Air Bersih 7 KM di Tawangmangu
Bobol Outlet Ayam Crispy di Kudus, Pemuda 18 Tahun Gasak 4 Tabung Elpiji hingga Minyak Goreng
Iplementasi Polisi Bersama Masyarakat dan Sinergitas TNI-POLRI Berbagi Makan Geratis Dalam Rangka HUT TNI Ke 81 Tahun 2026
Grobogan Kekeringan, Bass FM Salatiga dan Pegiat Pers Salurkan 12 Ribu Liter Air ke Pulorejo
โก LAPORAN TERAKHIR DIPERBARUI (LAST UPDATE)
Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Kudus Salurkan 10 Paket Baksos untuk Warga Kurang Mampu
Polisi Pati Ngopi Bareng Komunitas Motor, Kombes Sigit Titip Pesan soal Kamtibmas
RATUSAN CALON PMI TUJUAN JEPANG TERANCAM GAGAL BERANGKAT, DUGAAN JOB FIKTIF DAN PENGALIHAN PENEMPATAN DISOROT
Polres Kudus Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga
๐ KAT: Advertising
LIHAT SEMUA »
Rekomendasi Jasa Reklame di Jakarta Barat โ Solusi Branding Profesional Bersama FerlindostAdvertising.com
Digital Printing & Cutting Sticker: Solusi Branding Modern untuk Bisnis di Era Visual
๐ KAT: Berita
LIHAT SEMUA »
Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Kudus Salurkan 10 Paket Baksos untuk Warga Kurang Mampu
Polisi Pati Ngopi Bareng Komunitas Motor, Kombes Sigit Titip Pesan soal Kamtibmas
Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : "Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata"
Polres Kudus Amankan 6 Motor Diduga untuk Balap Liar, Knalpot Brong Jadi Sasaran KRYD
๐ KAT: Daerah
LIHAT SEMUA »
Polres Kudus Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga
800 Relawan Lintas Daerah Gotong Royong Wakaf Pipanisasi Air Bersih 7 KM di Tawangmangu
Grobogan Kekeringan, Bass FM Salatiga dan Pegiat Pers Salurkan 12 Ribu Liter Air ke Pulorejo
Kapolresta Pati Bantu Tampungan Air Bersih untuk Warga Maitan, Terima Kasih ucap Warga
๐ KAT: Ekonomi
LIHAT SEMUA »
Ekonomi Kreatif: Peluang Emas bagi Generasi Z di Era Digital
Ekonomi Indonesia Hari Ini: BI Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global
๐ KAT: Finance
LIHAT SEMUA »
CREMO.BIZ.ID Resmi Meluncurkan Layanan Pinjaman Dana Tunai dengan Jaminan BPKB Kendaraan, Bermitra dengan Finance di Seluruh Indonesia
๐ KAT: Hukum & Kriminal
LIHAT SEMUA »
RATUSAN CALON PMI TUJUAN JEPANG TERANCAM GAGAL BERANGKAT, DUGAAN JOB FIKTIF DAN PENGALIHAN PENEMPATAN DISOROT
Bobol Outlet Ayam Crispy di Kudus, Pemuda 18 Tahun Gasak 4 Tabung Elpiji hingga Minyak Goreng
Tragis! Pria di Kudus Tewas Ditusuk Ayah Kandung, Polisi Dalami Motif
Usai Tarik Rp 208 Juta di Bank, Uang dan Laptop Warga Kudus Raib dari Mobil
๐ KAT: Investigasi
LIHAT SEMUA »
Modus Baru Cari Cuan dari Tanah Sawah di Pati, Satu Muatan Truk Laku Hingga Rp300 Ribu
๐ KAT: Nasional
LIHAT SEMUA »
Satu Komando! Ribuan Anggota LSM Harimau Indonesia dari Berbagai Daerah Tumpah ke MNC Tower Jakarta
LSM Harimau Siapkan Aksi di MNC Tower, Tuntut Klarifikasi dan Respons Terbuka
Desa Berakas Raas Disiapkan Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi dan Lingkungan
Mimpi Kota Global Jakarta Terancam Gagal Total Perkara Sampah!
๐ KAT: Parawisata
LIHAT SEMUA »
7 Rekomendasi Wisata Religi di Kota Solo, Jawa Tengah yang Wajib Dikunjungi
5 Tempat Wisata di Kabupaten Karanganyar yang Wajib Dikunjungi
Bukit Nane Selayar: Surga Tersembunyi dengan Panorama Mirip Pulau Padar
Kabupaten Kepulauan Selayar, Permata Bahari di Selatan Sulawesi
๐ KAT: Pendidikan
LIHAT SEMUA »
Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026: Pati Jadi Tuan Rumah Pembuka Gelar Karya, Pamerkan Kreativitas Siswa dari Lima Bidang Seni
๐ KAT: Politik
LIHAT SEMUA »
Pandangan Politik yang Cerdas untuk Anak Bangsa, Khususnya Generasi Z: Jangan Mudah Terprovokasi
Sejumlah Tokoh Pengkritik Mantan Presiden Joko Widodo yang Telah Wafat: Jejak Pemikiran dan Peran Mereka dalam Demokrasi Indonesia
AMI Tolak Wacana Pemekaran Dapil Surabaya, Jangan Jadikan Demokrasi Sebagai Arena Kepentingan Politik
๐ KAT: Sejarah
LIHAT SEMUA »
Koperasi Merah Putih Merupakan Program Presiden Prabowo Subianto, Bukan Program Dimasa Pemerintahan Presiden Joko Widodo
Makam Raja-Raja di Kabupaten Karanganyar: Jejak Sejarah Dinasti Mangkunegaran
Sejarah Batulohe Selayar: Jejak Peradaban Maritim di Pantai Timur Pulau Selayar
Kerajaan Gowa: Kerajaan Maritim yang Menguasai Perdagangan di Indonesia Timur
๐ KAT: Teknologi
LIHAT SEMUA »
PT GLOBAL TECHNO NUSANTARA: Solusi Teknologi Digital Terintegrasi untuk Bisnis Modern Indonesia
PT Global Techno Nusantara (GTN Creatif): Mitra Solusi Digital untuk Bisnis Modern
๐ KAT: TNI - POLRI
LIHAT SEMUA »
Waspadai Lahan Kering, Polisi Pati Gencarkan Patroli Cegah Karhutla di Kebun Sukoharjo Pati
Ambulans Gratis Polresta Pati Antar Pasien Lansia Patah Tulang dari Pati ke RS Kariadi Semarang
Polresta Pati Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Juwana, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Kapolresta Pati Imbau Warga Waspadai Karhutla di Musim Kemarau
๐ฐ INFRASTRUKTUR INFORMASI REGULER
LIVE STREAM
Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Kudus Salurkan 10 Paket Baksos untuk Warga Kurang Mampu
KUDUS, MediaHukumNusantara.biz.id - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-75, Polres Kudus melalui Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) dengan menyalurkan 10 paket bantuan sosial kepada warga kurang mampu, termasuk tukang becak di wilayah Kabupaten Kudus, Senin (19/10/2026). Kegiatan sosial ini menjadi wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan warga. Melalui kegiatan tersebut, Polres Kudus ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Baksos tersebut mengusung tema HUT Humas Polri ke-75, yakni โ75 Tahun Humas Polri, Polisi Bersama Masyarakat Menjaga Reputasi Polri.โ Tema ini menjadi pengingat pentingnya membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang baik, pelayanan humanis, serta kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat. Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas Polres Kudus AKP Kusmanto mengatakan, kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus momentum untuk memperkuat kedekatan antara Polisi dan warga. โPeringatan HUT Humas Polri ke-75 ini tidak hanya menjadi momentum untuk memperkuat peran kehumasan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk berbagi dan hadir di tengah masyarakat. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban warga serta mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat,โ ujar AKP Kusmanto. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, Humas Polri berkomitmen untuk terus menyampaikan informasi yang akurat, membangun komunikasi yang positif, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap kegiatan kepolisian. Salah seorang tukang becak yang menerima bantuan mengaku bersyukur dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan Polres Kudus. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi masyarakat kecil yang setiap hari harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. โAlhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres Kudus dan seluruh anggota Polri yang sudah peduli kepada kami. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami. Semoga Polri semakin baik, semakin dekat dengan masyarakat, dan selalu diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas,โ ungkapnya. Melalui kegiatan ini, Polres Kudus berharap semangat HUT Humas Polri ke-75 dapat diwujudkan melalui tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan. Polres Kudus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepedulian sosial, serta berkolaborasi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kudus. (Ags)
Polisi Pati Ngopi Bareng Komunitas Motor, Kombes Sigit Titip Pesan soal Kamtibmas
PATI, MediaHukumNusantara.biz.id โ Satlantas Polresta Pati menggelar kegiatan Ngopi Bareng Club/Komunitas Motor Pati pada Sabtu (17/10/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat hubungan antara polisi dan komunitas motor sekaligus mengajak para pengendara ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan berlangsung pukul 20.00 hingga 22.30 WIB di sejumlah angkringan di Kabupaten Pati. Lokasinya meliputi Angkringan Bakorwil di Jalan Pangeran Sudirman, angkringan sepanjang Jalan Pemuda, serta angkringan di Jalan Kolonel Sunandar. Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit, S.I.K., M.H., hadir bersama Kasat Lantas Polresta Pati Kompol I Putu Asti Hermawan Santosa, S.I.K., M.H., M.Si., jajaran perwira dan anggota Satlantas, serta sejumlah komunitas motor. Dalam kegiatan tersebut, polisi menyambangi komunitas motor Ninja di kawasan Jalan Pangeran Sudirman, komunitas NMax di Jalan Pemuda, serta komunitas motor tua di Jalan Kolonel Sunandar. Suasana santai dimanfaatkan untuk berdialog dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit mengatakan, kegiatan ngopi bareng menjadi salah satu cara untuk membangun komunikasi yang lebih dekat antara kepolisian dan komunitas motor. โMelalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan teman-teman komunitas motor. Polri tidak hanya hadir saat terjadi masalah, tetapi juga ingin menjadi mitra masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,โ ujarnya. Ia mengajak anggota komunitas motor untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. โKeselamatan harus menjadi prioritas. Saya mengajak seluruh anggota komunitas motor agar tertib berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan,โ jelasnya. Kombes Sigit juga mengingatkan agar kegiatan berkendara bersama tidak mengganggu pengguna jalan lain. Menurutnya, kebersamaan dalam komunitas harus diimbangi dengan tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri maupun masyarakat. โSilakan menyalurkan hobi dan memperkuat persaudaraan melalui komunitas. Namun, jangan sampai kegiatan tersebut merugikan orang lain. Hindari perilaku berkendara yang membahayakan dan tetap hormati pengguna jalan lainnya,โ tegasnya. Selain keselamatan berlalu lintas, ia meminta komunitas motor turut menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. Para anggota komunitas diharapkan bisa menjadi mitra kepolisian dalam mencegah potensi gangguan keamanan. โKami berharap komunitas motor bisa menjadi bagian dari solusi dalam menjaga keamanan di Kabupaten Pati. Jika melihat potensi gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan tepat,โ katanya. Kapolresta juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia meminta para anggota komunitas untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. โJangan mudah percaya atau ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pastikan sumbernya jelas agar kita tidak ikut memperkeruh keadaan. Mari bersama-sama menjaga suasana tetap aman, damai, dan kondusif,โ imbuhnya. Menurut Kombes Sigit, sinergi antara kepolisian dan komunitas motor perlu terus dijaga melalui komunikasi dan kegiatan positif. Dengan hubungan yang baik, berbagai persoalan di masyarakat diharapkan dapat dicegah dan diselesaikan melalui koordinasi. โHarapan kami, kegiatan ini tidak berhenti sebagai ajang berkumpul dan ngopi bersama. Lebih dari itu, mari kita jadikan momentum untuk memperkuat persaudaraan, meningkatkan kepedulian sosial, dan bersama-sama menjaga Kabupaten Pati tetap aman serta tertib berlalu lintas,โ pungkasnya.
RATUSAN CALON PMI TUJUAN JEPANG TERANCAM GAGAL BERANGKAT, DUGAAN JOB FIKTIF DAN PENGALIHAN PENEMPATAN DISOROT
GROBOGAN, MediaHukumNusantara.biz.id โ Dugaan persoalan penempatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan Jepang menjadi perhatian setelah sejumlah calon pekerja dilaporkan belum memperoleh kepastian keberangkatan, meskipun telah mengikuti proses pendidikan dan pelatihan melalui sejumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Persoalan ini juga memunculkan pertanyaan mengenai kepastian pekerjaan, biaya yang telah dikeluarkan siswa, legalitas lembaga, serta tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyiapan calon PMI. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah siswa dari beberapa LPK di wilayah Grobogan dan daerah lain menghadapi ketidakpastian setelah mengikuti program yang sebelumnya diharapkan menjadi jalan untuk bekerja di Jepang. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan siswa dan orang tua, terutama karena mereka telah mengeluarkan biaya serta menggantungkan harapan pada program penempatan kerja ke luar negeri. Dalam perkembangannya, muncul pula informasi mengenai dugaan pengalihan penempatan calon pekerja melalui lembaga lain. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan berkaitan dengan siswa dari LPK Jo Sachi cabang Kradenan yang kemudian diganti nama dengan sebutan LPK Sachi Japan Center. Mekanisme pengalihan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, terutama menyangkut alasan perubahan, persyaratan yang harus dipenuhi, tambahan biaya, serta kepastian pekerjaan yang dijanjikan kepada para siswa. Informasi lain menyebutkan adanya sekitar 30 siswa yang dikumpulkan di Jakarta. Mereka merupakan gabungan siswa dari LPK Sachi Japan Center, LPK Yumenari Gakkou Indonesia, serta LPK Jo Sachi Cabang Karangawen, Demak. Pengumpulan siswa tersebut disebut berkaitan dengan rencana pengalihan penempatan melalui SO ABC atau LPK Asia Budaya Center Tangerang. Namun, proses tersebut dikabarkan menimbulkan persoalan baru karena siswa harus menghadapi tambahan kebutuhan biaya dan biaya hidup yang sebelumnya tidak diperhitungkan. Keadaan ini menambah beban para siswa maupun keluarga mereka yang telah mengeluarkan biaya untuk mengikuti program persiapan kerja ke Jepang. Di sisi lain, terdapat informasi mengenai sekitar 83 siswa yang dikaitkan dengan Melani Ajib dan disebut sedang berada dalam proses pengumpulan di Jakarta dengan alasan mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat). Keberadaan para siswa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kelanjutan program, kepastian penempatan kerja, serta alasan mereka harus menunggu di Jakarta. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah proses diklat tersebut benar-benar merupakan bagian dari tahapan penempatan kerja yang sah dan terencana atau berkaitan dengan upaya penyelesaian persoalan program sebelumnya. Dugaan bahwa pengumpulan siswa digunakan untuk menutupi kegagalan program masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Oleh sebab itu, keterangan mengenai tujuan diklat, penyelenggara, pembiayaan, serta jadwal keberangkatan perlu disampaikan secara terbuka agar siswa dan orang tua memperoleh kepastian. Nama-nama lembaga yang muncul dalam informasi awal terkait persoalan ini antara lain LPK Sachi Japan Center, LPK Yumenari Gakkou Indonesia, LPK Jo Sachi Cabang Karangawen, Demak, LPKS Lodestar Nippon Indonesia, BLK-LN Sakura Berdikari Indonesia, dan LPK Samurai. Penyebutan nama-nama tersebut berdasarkan informasi awal yang dihimpun dan bukan merupakan kesimpulan bahwa seluruh lembaga tersebut terbukti melakukan pelanggaran. Informasi yang berkembang juga menyebutkan adanya keterkaitan sejumlah lembaga dalam proses penyiapan dan penempatan calon PMI, termasuk peran LPK Sekaiichi Center Tuban sebagai pihak perantara dalam informasi mengenai beberapa lembaga, serta PT Ryosin Harapan Edukasi yang disebut berkaitan dengan proses penempatan. Hubungan kelembagaan, bentuk kerja sama, dan tanggung jawab masing-masing pihak masih perlu diperiksa lebih lanjut berdasarkan dokumen resmi dan keterangan pihak terkait. Persoalan legalitas lembaga pelatihan maupun pihak yang menjalankan proses penempatan juga menjadi perhatian. Status perizinan setiap lembaga perlu diverifikasi melalui instansi yang berwenang. Demikian pula, perlu dipastikan apakah setiap pihak yang terlibat memiliki kewenangan sesuai kegiatan yang dijalankan, termasuk dalam hal pelatihan, perekrutan, pemrosesan dokumen, dan penempatan calon PMI ke luar negeri. Apabila terdapat lembaga yang menjalankan kegiatan tanpa izin yang dipersyaratkan, atau apabila ditemukan ketidaksesuaian antara program yang dijanjikan dan pelaksanaan di lapangan, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Namun, dugaan mengenai pelanggaran perizinan maupun penyimpangan program tidak dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti sebelum dilakukan pemeriksaan oleh instansi berwenang. Persoalan ini juga berkaitan dengan dugaan adanya lowongan pekerjaan atau job order yang belum jelas kepastian dan realisasinya. Para calon PMI tentu membutuhkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai perusahaan penerima di Jepang, jenis pekerjaan, tahapan seleksi, dokumen yang dipersyaratkan, serta jadwal keberangkatan. Apabila informasi mengenai pekerjaan tidak sesuai dengan kenyataan, siswa berpotensi mengalami kerugian waktu, tenaga, dan biaya. Salah satu perkembangan penting adalah adanya pengaduan ke Polres Grobogan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gilang Kurniawan melaporkan dugaan persoalan yang melibatkan Milani Ajib dengan nilai kerugian yang disebut mencapai puluhan juta rupiah. "Kami sudah mengeluarkan biaya puluhan juta dan menunggu lama, tapi sampai sekarang tanpa ada kejelasan. Kami hanya menuntut transparansi, kepastian keberangkatan, atau uang kami dikembalikan," ujar Gilang Kurniawan, salah satu korban yang melaporkan dugaan kasus ini ke kepolisian, Minggu (18/10/2026). Gilang Kurniawan resmi melaporkan dugaan kasus yang melibatkan Milani Ajib ke Polres Grobogan dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp38.500.000. Laporan tersebut tercatat dengan nomor PENGADUAN/508/X/2026/SPKT/POLRES GROBOGAN tertanggal 8 Oktober 2026. Adanya pengaduan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini telah dibawa kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Meski demikian, status pengaduan, hasil pemeriksaan, serta ada atau tidaknya penetapan pihak yang bertanggung jawab perlu merujuk pada keterangan resmi kepolisian. Pencantuman nama pihak yang diadukan tidak berarti yang bersangkutan telah terbukti melakukan tindak pidana. Di tengah ketidakpastian tersebut, para siswa dan orang tua membutuhkan penjelasan menyeluruh dari pihak yang terlibat. Mereka perlu mengetahui ke mana program penempatan akan dilanjutkan, apakah terdapat tambahan biaya, bagaimana pertanggungjawaban atas biaya yang telah dibayarkan, serta kapan kepastian mengenai pekerjaan dan keberangkatan dapat diberikan. Para siswa yang telah mengikuti pelatihan juga tidak seharusnya dibiarkan menunggu tanpa kejelasan. Apabila terdapat perubahan lembaga penyalur atau skema penempatan, perubahan itu perlu dijelaskan secara tertulis, termasuk konsekuensinya terhadap biaya, status pendidikan dan pelatihan, dokumen calon PMI, serta hak-hak siswa. Untuk kepentingan penyeimbangan pemberitaan, hingga informasi ini dihimpun belum terkonfirmasi adanya tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam informasi awal, baik dari lembaga pelatihan yang diduga bermasalah, pihak yang berkaitan dengan proses pengalihan penempatan, maupun instansi pemerintah terkait, termasuk Disnakertrans Kabupaten Grobogan. Konfirmasi dan klarifikasi dari seluruh pihak tersebut masih diperlukan agar persoalan dapat diberitakan secara berimbang. Disnakertrans Kabupaten Grobogan diharapkan dapat memberikan penjelasan sesuai kewenangannya mengenai status lembaga yang berada dalam lingkup pengawasannya, mekanisme pengaduan yang dapat ditempuh siswa dan orang tua, serta langkah koordinasi dengan instansi berwenang apabila persoalan menyangkut penempatan PMI ke luar negeri. Verifikasi juga diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi atau ketentuan lain yang harus ditindaklanjuti. Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima, para korban berencana membentuk Forum Solidaritas dalam waktu dekat. Forum tersebut direncanakan menjadi wadah untuk menyatukan keterangan, mendata kerugian, merumuskan tuntutan, serta menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan menempuh jalur hukum dan mengadukan persoalan kepada instansi pemerintah terkait. Pembentukan forum tersebut diharapkan dapat membantu para siswa dan orang tua memperjuangkan kejelasan hak mereka secara terorganisasi. Langkah selanjutnya perlu ditempuh dengan mengedepankan bukti, dokumen pembayaran, perjanjian program, komunikasi dengan lembaga, serta keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa proses penyiapan dan penempatan calon PMI harus dilakukan secara transparan, sesuai ketentuan, serta memberikan kepastian kepada calon pekerja dan keluarganya. Pemeriksaan yang menyeluruh diperlukan agar duduk perkara menjadi terang, pihak-pihak terkait memperoleh kesempatan memberikan penjelasan, dan hak calon PMI yang dirugikan dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku. (Noor)
Polres Kudus Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga
KUDUS, MediaHukumNusantara.biz.id - Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polres Kudus. Bersama TNI, pemerintah daerah, pihak swasta, dan warga, polisi turun langsung membantu pembangunan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) bagi warga Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Kegiatan kerja bakti tersebut berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) di kediaman Ibu Suharti, warga RT 07/RW 01, Desa Jati Kulon. Kabag SDM Polres Kudus Kompol Prawito bersama personel gabungan terjun langsung dalam kegiatan tersebut. Sejumlah unsur turut terlibat, di antaranya personel Polsek Jati, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, perwakilan Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, PT Djarum Foundation, serta masyarakat sekitar. Kerja bakti diawali dengan menurunkan genting rumah lama secara bertahap. Personel bersama warga kemudian membongkar bagian bangunan yang sudah tidak layak untuk mempersiapkan lahan pembangunan rumah baru. Lahan tersebut selanjutnya akan dibangun menjadi Rumah Sederhana Layak Huni melalui kerja sama Polres Kudus dengan PT Djarum Foundation. Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kabag SDM Kompol Prawito mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri sekaligus upaya mempererat kemitraan dengan masyarakat. โPolri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berupaya hadir memberikan manfaat secara langsung," kata Kompol Prawito. "Melalui kegiatan gotong royong ini, kami ingin membantu mewujudkan hunian yang lebih layak dan nyaman bagi warga,โ imbuhnya. Menurutnya, pembangunan rumah layak huni tersebut tidak hanya menjadi upaya membantu warga, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan. โKetika polisi, TNI, pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat bersatu, berbagai persoalan sosial dapat kita hadapi bersama. Inilah semangat yang ingin terus kami bangun, yaitu polisi bersama masyarakat,โ katanya. Suasana gotong royong pun terasa sepanjang kegiatan. Personel TNI-Polri, instansi terkait, dan warga bahu-membahu membongkar bangunan lama sekaligus menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah baru. Bagi Polres Kudus, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya tentang menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Lebih dari itu, polisi juga berupaya hadir ketika masyarakat membutuhkan, membangun kepedulian, serta menumbuhkan semangat gotong royong. (Ags)
800 Relawan Lintas Daerah Gotong Royong Wakaf Pipanisasi Air Bersih 7 KM di Tawangmangu
KARANGANYAR, MediaHukumNusantara.biz.id โ Kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih kembali ditunjukkan oleh para relawan lintas daerah. Kali ini, Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menjadi tujuan kegiatan sosial berupa wakaf pipanisasi air bersih sepanjang kurang lebih 7 kilometer. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (12/10/2026) tersebut bertujuan membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, terutama warga Dukuh Cumpleng dan Dukuh Dukun, Desa Plumbon, yang selama ini membutuhkan dukungan ketersediaan sumber air bersih. Koordinator kegiatan, Sugino, S.Pd., yang merupakan tokoh masyarakat Desa Plumbon, menjelaskan bahwa penyaluran air bersih memanfaatkan dua sumber mata air, yakni Air Terjun Ismoyo yang dialirkan menuju Dukuh Cumpleng dan Telaga Madirdo yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga Dukuh Dukun. Di Dukuh Dukun, kegiatan tersebut turut berkaitan dengan wilayah yang dipimpin Kepala Dusun Septian Wicaksono. Kegiatan sosial ini melibatkan sekitar 800 peserta dan relawan yang datang dari berbagai daerah. Mereka berasal dari kawasan Solo Raya, Grobogan, Magelang, Madiun, hingga Sumenep, Madura, Jawa Timur, serta Bekasi, Jawa Barat. Jarak yang ditempuh para relawan tidak menyurutkan semangat mereka untuk bergotong royong membantu masyarakat yang membutuhkan air bersih. Kehadiran sekitar 800 peserta dari berbagai wilayah menjadi gambaran nyata bahwa semangat kemanusiaan dan gotong royong masih tumbuh kuat di tengah masyarakat. Kepala Desa Plumbon, Suwaji, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh relawan atas kepedulian, pengorbanan, dan perjuangan mereka dalam menyelenggarakan wakaf pipanisasi tersebut. Atas nama pemerintah desa dan seluruh masyarakat Desa Plumbon, ia mengapresiasi kehadiran para relawan dari berbagai daerah yang telah menyumbangkan tenaga, pikiran, serta kepedulian demi terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. โUntuk dan atas nama seluruh masyarakat Desa Plumbon, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, kami menyampaikan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya atas bantuan dan empati para relawan. Kami sangat menghargai perjuangan saudara-saudara semua dalam membantu menyelenggarakan wakaf pipanisasi air bersih ini,โ ungkap Suwaji. Ia mengakui bahwa besarnya perhatian dan pengorbanan para relawan sulit dibalas dengan materi maupun ungkapan kata-kata. โTidak ada yang bisa kami balaskan atas perhatian besar ini, selain doa kami. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan saudara-saudara semua dengan ganjaran pahala yang lebih besar,โ tuturnya. Bagi masyarakat penerima manfaat, wakaf pipanisasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi sumber harapan bagi pemenuhan kebutuhan air bersih secara berkelanjutan. Desa Plumbon sendiri memiliki jumlah penduduk sekitar 5.117 jiwa, sehingga ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang perlu terus diperhatikan melalui kerja sama pemerintah desa, masyarakat, dan berbagai pihak yang memiliki kepedulian sosial. Keberadaan jaringan pipanisasi sepanjang kurang lebih 7 kilometer tersebut memiliki arti penting bagi warga, khususnya masyarakat Dukuh Cumpleng dan Dukuh Dukun, yang membutuhkan ketersediaan air bersih untuk kehidupan sehari-hari. Ke depan, keberadaan jaringan pipanisasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan dan dipelihara bersama agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. Selain menyampaikan rasa terima kasih kepada para relawan, Kepala Desa Plumbon, Suwaji, juga memohon doa dan dukungan masyarakat agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang pertama Kabupaten Karanganyar, yang dijadwalkan pada 18 Februari 2027 mendatang, khususnya di Desa Plumbon, dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan membawa manfaat bagi masyarakat. Ia berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung dalam suasana yang damai, penuh kebersamaan, serta tetap menjaga kerukunan antarwarga. โKami juga memohon doa dari seluruh masyarakat dan semua pihak agar pelaksanaan Pilkades serentak di Desa Plumbon nanti dapat terselenggara dengan aman, tertib, lancar, dan berguna bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat. Semoga seluruh prosesnya mendapat rida dan keberkahan dari Allah SWT,โ ungkap Suwaji. Pesan tersebut sekaligus menjadi harapan agar semangat gotong royong dan kebersamaan yang tercermin dalam kegiatan wakaf pipanisasi air bersih dapat terus terpelihara dalam kehidupan bermasyarakat. Semoga nilai-nilai kemanusiaan yang telah ditunjukkan oleh ratusan relawan lintas daerah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas, sekaligus menjadi modal sosial yang kuat dalam menyambut pesta demokrasi di tingkat desa dengan suasana yang rukun dan penuh kekeluargaan.
Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : "Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata"
Kota Semarang, MediaHukumNusantara.biz.id | Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa semangat โPolisi Bersama Masyarakatโ harus diwujudkan melalui pelayanan yang responsif, penegakan hukum yang profesional, serta kehadiran personel yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar menjadi slogan atau kegiatan untuk dipublikasikan. Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat memberikan arahan kepada para Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng dan Kapolres jajaran di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (9/10/2026). Kegiatan yang turut dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman tersebut menjadi bagian dari konsolidasi untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dan langkah penanganan berbagai persoalan di wilayah Jawa Tengah. Arahan tersebut diberikan setelah Kapolda mendengarkan paparan para PJU dan Kapolres mengenai situasi kamtibmas, perkara menonjol, rencana kerja hingga Desember 2026, kondisi SPPG, swasembada pangan, kerawanan wilayah, serta berbagai persoalan krusial yang dihadapi masyarakat. Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa setiap personel harus bekerja dengan hati dan keikhlasan, bukan semata-mata untuk mendapatkan perhatian atau popularitas. Menurutnya, โSaya pengin kerja kita tuh kerjanya kerja hati, pakai hati dan kerja ikhlas. Caranya adalah teman-teman bekerja aja sebagaimana maunya hati kita untuk kepentingan masyarakat,โ tegas Kapolda. Ia juga mengingatkan bahwa program Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui kehadiran personel di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta memahami kebutuhan warga di wilayah tugas masing-masing. โSaya enggak mau cuma sekadar jargon, tapi rekan-rekan tidak melaksanakan,โ ujarnya. Kapolda meminta jajaran mengoptimalkan berbagai bentuk kegiatan yang mendekatkan polisi dengan masyarakat, termasuk melalui kegiatan keagamaan, sambang, dan dialog langsung dengan warga. Kehadiran personel diharapkan tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi sarana membangun komunikasi, menyerap aspirasi, dan menemukan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Selain memperkuat kedekatan dengan masyarakat, Kapolda menekankan tiga hal utama dalam implementasi Polisi Bersama Masyarakat, yakni ketegasan terhadap kejahatan yang meresahkan, respons cepat terhadap permintaan bantuan dan laporan masyarakat, serta pelayanan humanis kepada kelompok rentan. Dalam penegakan hukum, ia meminta jajaran bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan, peredaran narkotika, perjudian, begal, pemerasan, dan berbagai tindak pidana lain yang mengganggu keamanan masyarakat. Namun, setiap tindakan harus dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Kapolda juga menegaskan pentingnya mengedepankan langkah pencegahan dan mitigasi, khususnya terhadap kelompok anak-anak dan pelajar yang berpotensi terlibat dalam perilaku menyimpang. Pendekatan preventif perlu dilakukan sejak dini melalui identifikasi, pembinaan, dan keterlibatan bersama pihak terkait. Di bidang pelayanan, Kapolda meminta personel meningkatkan kecepatan dan kemudahan penanganan laporan masyarakat. Ia menginstruksikan personel Reserse, Lalu Lintas, Pamapta, dan fungsi terkait untuk mengoptimalkan penanganan tempat kejadian perkara (TKP), termasuk pembuatan laporan polisi dan pemeriksaan saksi di lokasi apabila memenuhi ketentuan dan memungkinkan dilakukan. โJadi orang datang ke TKP membawa laptop, udah dapat nomor LP-nya dan sebagainya, lalu dibuatkan LP di sana. Jadi kita tidak lagi menunggu orang mau lapor itu harus datang ke SPKT,โ jelasnya. Menurut Kapolda, pola pelayanan jemput bola tersebut merupakan salah satu bentuk respons cepat agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam proses penanganan perkara. Ia juga meminta Polda memberikan dukungan kepada Polres dalam penanganan perkara menonjol, baik melalui penguatan personel maupun dukungan penanganan perkara. Perhatian terhadap kelompok rentan juga menjadi penekanan dalam arahan tersebut. Kapolda meminta jajaran memberikan pelayanan secara humanis kepada perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, serta korban bencana, kekerasan, maupun tindak pidana. Penanganannya perlu dilakukan secara proaktif dengan melibatkan pihak terkait sesuai kebutuhan. Di sisi lain, Kapolda menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus berjalan seiring dengan pembenahan integritas internal. Dirinya mengingatkan personel agar tidak mengorbankan integritas dan kehormatan institusi demi keuntungan pribadi serta melarang praktik transaksional dalam penanganan perkara, pungutan liar dalam pelayanan lalu lintas, "Saya juga tidak mau ada anggota yang jadi pelindung peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya. Kita harus bersih dan berempati kepada masyarakat," tegasnya. Kapolda juga meminta para pimpinan satuan untuk memperkuat pengawasan dan bertanggung jawab terhadap perilaku anggota masing-masing. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan yang baik merupakan bagian dari upaya melindungi personel agar tetap bekerja sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda turut menekankan pentingnya pemetaan dan mitigasi persoalan di wilayah, mulai dari daerah rawan bencana hingga kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih dan pangan. Jajaran diminta tidak hanya mengidentifikasi persoalan, tetapi juga merencanakan tindak lanjut serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Menutup arahannya, Kapolda kembali menegaskan bahwa seluruh langkah pembenahan tersebut pada dasarnya ditujukan untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat sekaligus menjaga personel agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. โKarena pada hakekatnya pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat, tapi juga harus dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan YME,โ pungkasnya. Melalui arahan tersebut, Kapolda berharap seluruh jajaran mampu menerjemahkan semangat โPolisi Bersama Masyarakatโ ke dalam perilaku dan kinerja yang konsisten: tegas terhadap kejahatan, humanis dalam pelayanan, responsif terhadap kebutuhan warga, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.